Senin, 30 Juli 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1344
(Foto: Adriana Megawati)
20 anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta.
Kedatangan rombongan anggota dewan dari kota kembang tersebut untuk studi komparasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan, saat ini di kotanya tengah digodok Perda tentang IMB. Oleh sebab itu, pihaknya merasa perlu melakukan studi komparasi ke Ibukota.
"Kami ingin PAD kita cepat meningkat seperti DKI. Hasil dari kunker ini akan kita terapkan di Kota Bandung," ujar Teddy Setiadi, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/7).
Menanggapi hal itu, anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus menyarankan, segala perizinan harus melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Karena itu diperlukan kerja sama yang erat antara eksekutif dan legislatif.
"Buat perda yang bisa tingkatkan potensi PAD. Tapi jangan matikan usaha-usaha kecil," tandasnya.