Kamis, 26 April 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1234
(Foto: Adriana Megawati)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Riau melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta, hari ini.
Kali ini kedatangan anggota dewan dari daerah tersebut untuk melakukan studi komparasi terkait kontrak hukum pembangunan dengan skema tahun jamak (multiyears).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Zuhelmi mengatakan saat ini di wilayahnya tengah dibahas mengenai pembangunan dengan skema multiyears.
"Kedatangan kami untuk mendapat masukan terkait multiyears. Dari sisi hukum, skema pembangunan seperti ini apakah perlu pendampingan dari KPK," ujarnya, Kamis (26/4).
Menanggapi hal itu, Kasubag Paripurna, Fraksi dan Pansus Sekertariat Dewan DPRD DKI Jakarta, Nurbaini mengatakan, di Ibukota, pembangunan dengan skema multiyears selalu melibatkan petugas hukum. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyelewengan anggaran selama tahap pembangunan.
"Selain KPK, kami juga minta pendampingan kepada BPK untuk melakukan audit," tandasnya.