Rabu, 25 Juli 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1720
(Foto: Reza Hapiz)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017.
Pengesahan perda ini dilakukan setelah 64 orang anggota dewan menyetujui secara lisan rancangan perda tersebut melalui forum rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
"Alhamdulillah kita hari ini telah menyelesaikan dan mengesahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2017," ujar Prasetio di lokasi, Rabu (25/7).
Pada kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Pras ini pun meminta Gubernur DKI, Anies Baswedan untuk segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari hasil laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Rekomendasi tersebut antara lain, mendorong eksekutif melakukan rencana aksi perbaikan mekanisme proses pengadaan barang dan jasa yang efisien dan efektif serta memperbaiki mekanisme penghapusan aset.
Selain itu, DPRD DKI Jakarta juga meminta Gubernur agar segera mengangkat pejabat definitif untuk mengoptimalkan serapan anggaran serta menguatkan fungsi Bappeda dan Inspektorat.