Senin, 23 Juli 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1427
(Foto: Adriana Megawati)
Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) DKI Jakarta secara resmi menerima draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah perihal penggunaan APBD tahun 2017.
Draf yang diusulkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI ini diterima langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi untuk selanjutnya diparipurnakan.
"Dengan mengucapkan Bismillah, LKPJ ini saya terima," ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/7).
Pada rapat pimpinan gabungan tersebut, pria yang akrab disapa Pras ini meminta agar sejumlah catatan dari para anggota dewan terkait LKPJ segera disampaikan kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan. Sehingga bisa diperbaiki masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Beberapa catatan dari kita tolong diutarakan ke Pak Gubernur dan Wagub. Kita kasih masukan ke beliau agar tidak terjadi kesalahan ke depan," katanya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengaku bersyukur karena draf
Raperda LKPJ ini akhirnya diterima dewan."Sudah diterima. SiLPA tahun 2017 akan dibahas kembali dalam rapat komisi dan Banggar. Hasilnya nanti kelihatan di situ," tandasnya.