Rabu, 25 Juli 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1877
(Foto: Folmer)
Sebanyak 36 kendaraan terdiri dari empat mobil dan 32 sepeda motor, terjaring dalam razia pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar di Jalan Outer Ring road Kembangan, Jakarta Barat , Rabu (25/7).
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Kota Jakarta Barat, Elling Hartono mengatakan, dari jumlah itu tujuh pemilik sepeda motor dan tiga mobil langsung melunasi tunggakan pajak kendaraannya di tempat.
"Total tunggakan yang berhasil kami kumpulkan dari 10 pemilik kendaraan itu sebesar Rp 23,81 juta," ujar Elling.
Sementara 26 pemilik kendaraan yang belum menunaikan kewajibannya dikenakan sanksi tilang dan diharuskan membuat surat pernyataan akan melakukan pembayaran pajak dalam waktu dekat.
"Razia digelar sebagai efek jera. Jika pemilik tidak mau ditilang,
wajib membayar tunggakan pajak kendaraannya," tandas Elling.