Rabu, 25 Juli 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 1236
(Foto: Suparni)
Razia Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar petugas gabungan di Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (25/7) kemarin membuahkan hasil cukup signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.
Dari razia tersebut, tercatat ada 176 unit kendaraan yang terjaring razia dengan perolehan pajak mencapai puluhan juta rupiah.
Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Pusat, Manansar Simbolon mengatakan, dari 176 kendaraan yang terjaring razia kemarin, 10 pemilik kendaraan mewah
di antaranya menyanggupi akan membayar PKB dengan nilai total mencapai Rp 101.850.300.Selain itu, ada juga dua pemilik kendaraan yang membayar pajak ke Kantor Samsat Jakarta Pusat dengan nilai total Rp 13.953.800. Kemudian lima pemilik kendaraan membayar di lokasi razia senilai Rp 43.790.100.
"Sasaran kita mobil mewah yang belum bayar pajak. Karena nilainya sudah pasti besar sekaligus untuk menyadarkan warga agar taat pajak," ujarnya, Rabu (25/7).
Ia menuturkan, razia tersebut melibatkan 30 petugas gabungan dari berbagai unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kepolisian. Razia PKB ini sendiri akan digelar hingga Agustus 2018 nanti kemudian dilanjutkan pada akhir tahun.
"Jika membayar hari ini akan kita bebaskan sanksi dendanya. Jika tak membayar kita tilang," tandasnya.