Sabtu, 01 November 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 5401
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menegaskan kasus ambruknya jembatan gedung Arsip dan perpustakaan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, yang menewaskan empat orang pekerja sebagai tindak pidana. Karena itu, pihaknya menyerahkan kepada kepolisian untuk mengusut dan mencari tersangkanya.
"Ini kasus pidana harus dicari siapa saja tersangkanya. Biar polisi yang tangani," kata Basuki, di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (1/11).
Pria yang akrab disapa Ahok ini menilai pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda ini sangat sembrono. Pihaknya pun akan melakukan evaluasi terhadap rekanan. Selain itu, dipastikan pada proyek-proyek berikutnya akan dicoret dari daftar tender.
"Ini kan proses tender, tapi seharusnya yang tidak baik tidak boleh jadi rekanan," ucapnya.
Kendati demikian, diakui Ahok pihaknya sulit untuk menghalau perusahaan abal-abal agar tidak terlibat lagi dalam proyek pembangunan. Sebab, perusahaan yang memenangkan tender biasanya mengoper pekerjaan kepada perusahaan yang lebih kecil.
"Biasanya itu yang menang disubkan lagi ke perusahaan lainnya," ujarnya.
Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI pun diminta untuk lebih berhati-hati dalam memilih rekanan. Diharapkan peristiwa ini menjadi pelajaran untuk pembangunan gedung ke depannya.
"Ini dijadikan contoh untuk pembangunan ke depan. Sehingga bisa lebih berhati-hati," ucapnya.
Seperti diketahui, ambruknya jembatan penghubung di TIM itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, Jumat (31/10) kemarin. Hingga saat ini, belum diketahui pasti penyebab dari robohnya jembatan tersebut. Diperkirakan ambruknya jembatan diakibatkan oleh tidak adanya penyangga yang kuat pada konstruksi bangunan.