Senin, 09 Juli 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 1251
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menertibkan sembilan motor yang parkir sembarangan di trotoar Jalan Jati Baru, Tanah Abang. Motor tersebut diangkut untuk kemudian dilakukan penilangan oleh polisi.
"Hasil penindakan kita angkut, kita bawa ke kantor, di sana sudah ada petugas kepolisian yang memberikan tilang," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Senin (9/7).
Menurut Harlem, penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan warga yang disampaikan melalui pengaduan warga hari Sabtu di kantor Kecamatan Tanah Abang.
"Di situ kan sudah ada kantong parkir. Trotoar itu untuk pejalan kaki bukan untuk parkir. Sepanjang ada pelanggaran kita akan tindak," tandasnya.