Rabu, 06 Juni 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 1558
(Foto: Suparni)
Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat melakukan penertiban parkir liar di beberapa titik ruas jalan. Hasilnya, 11 kendaraan yang parkir sembarangan berhasil ditindak.
"Sebelas kendaraan berhasil kita tertibkan, di antaranya tujuh roda dua dan empat mobil pribadi," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Rabu (6/6).
Menurutnya, tujuh sepeda motor ditertibkan di Silang Timur Monas dan depan Stasiun Gambir. Sementara empat mobil pribadi ditertibkan di Jalan Mangga Besar, Jalan Majapahit, Jalan Percetakan Negara, dan
Jalan Menteng Raya."Kendaraan yang terjaring kita BAP sementara yang diderek ditampung di IRTI Monas," tandasnya.