Senin, 09 Juli 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 1850
(Foto: Dadang Kusuma Wira Putra)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin apel Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta Pemanfaatan Air Tanah pada bangunan industri.
"Mulai hari ini, kami juga akan memeriksa bangunan-bangunan industri untuk memastikan mereka taat pada aturan," kata Anies, di lokasi apel, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (9/7).
Dijelaskannya, Tim Pengawasan Terpadu tersebut akan melakukan pemeriksaan hingga tanggal 20 Juli mendatang terhadap 80 bangunan industri yang berada di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
"Ditargetkan ada 10 bangunan dalam satu harinya yang diperiksa. Untuk sasaran pertama di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung," tandasnya.
Untuk diketahui, para pemilik atau pengelola 80 bangunan industri yang akan diperiksa sebelumnya telah diberikan informasi melalui surat pemberitahuan pada 29 Juni 2018 tentang Pemberitahuan Pemeriksaan Bangunan Gedung.
Sementara, Tim Pengawasan Terpadu yang akan bertugas berjumlah 120 personel dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD
) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Mereka berasal dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan; Dinas Perindustrian dan Energi; serta Dinas Lingkungan Hidup.Kemudian, Dinas Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan; Dinas Sumber Daya Air; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Satpol PP, Pemkot, PDAM Jaya; dan PD PAL Jaya.