Warga Kebon Jeruk Terima Ganti Rugi Lahan

Jumat, 31 Oktober 2014 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 2594

Warga Kebon Jeruk Terima Ganti Rugi Lahan

(Foto: Desri Arfin)

Sebanyak 5 warga yang terkena dampak proyek normalisasi Kali Pesanggrahan, Jakarta Barat, mendapatkan ganti rugi kepemilikan lahan dan bangunan, Jumat (31/10). Pemberian ganti rugi dilakukan karena kelima warga tersebut memiliki tanda bukti kepemilikan lahan dan bangunan.

Ada lima warga yang hari ini diberikan ganti rugi, semua dari Kelurahan Sukabumi Selatan. Dua warga lainnya dari Kelurahan Kebon Jeruk belum bisa diproses karena persyaratannya masih kurang

Sekretaris Kota Pemkot Jakarta Barat, Syamsuddin Lologau, mengatakan, pemberian ganti rugi warga yang terkena dampak normalisasi Kali Pesanggrahan diberikan kepada lima warga dari Kelurahan Sukabumi Selatan. Sebelumnya, pemberian ganti rugi akan diberikan kepada 7 warga. Namun, dua warga yang berasal dari Kelurahan Kebon Jeruk belum memenuhi persyaratan tanda bukti SPPT PBB.

"Ada lima warga yang hari ini diberikan ganti rugi, semua dari Kelurahan Sukabumi Selatan. Dua warga lainnya dari Kelurahan Kebon Jeruk belum bisa diproses karena persyaratannya masih kurang," jelasnya, Jumat (31/10).

Luas lahan yang diganti sebanyak 5 bidang seluas 2.155 meter persegi dengan total nilai ganti rugi sebesar Rp 8,5 miliar yang mengacu pada kisaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp 2,2 juta hingga Rp 3 juta. Sementara, untuk dua bidang lahan di Kelurahan Kebon Jeruk luas lahan 1.992 meter persegi dengan total ganti rugi sebesar Rp 6,5 miliar.

"Jika digabungkan dengan dua bidang di Kebon Jeruk total luas bidangnya sekitar 4.147 meter persegi dengan total ganti rugi sebesar Rp 15 miliar," tuturnya.

Nasir (84), warga RT 04/07, Sukabumi Selatan yang mendapat ganti rugi mengaku, mendapatkan total ganti rugi sebesar Rp 4,5 miliar dari luas tanah miliknya yaitu seluas 689 meter persegi yang terkena dampak normalisasi Kali Pesanggrahan.

"Saya ikhlas walaupun saya rugi. Jadi sekarang ini saya tinggal di sisa bangunan rumah saya yang tidak terkena gusur," ujarnya.

BERITA TERKAIT
pembongkaran di kali mati

Pergub Ganti Rugi Pemilik Bangunan Segera Diterbitkan

Kamis, 30 Oktober 2014 5145

58 KK Menolak Pindah ke Rusunawa Daan Mogot

58 KK Menolak Pindah ke Rusunawa Daan Mogot

Selasa, 21 Oktober 2014 4687

Normalisasi Kali Pesanggrahan di Jakbar Baru Dilakukan di Lahan Pengembang

Normalisasi Kali Pesanggrahan Terkendala Pembebasan Lahan

Rabu, 13 Agustus 2014 9466

Normalisasi Kali Pesanggrahan

Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Terancam Molor

Selasa, 08 Juli 2014 4205

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks