Rabu, 04 Juli 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 1522
(Foto: Suparni)
Delapan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kramat III Kwitang, Kelurahan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat ditertibkan. Sebanyak 16 petugas gabungan Satpol PP serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan.
"Sudah kita surati sejak lama dan sudah kita berikan waktu untuk membongkar sendiri tetapi tidak juga diindahkan, jadi kita yang bongkar," ujar Hamdani, Lurah Kwitang, Rabu (4/7).
Menurutnya, bangunan tersebut mengganggu proses normalisasi yang sedang dilakukan oleh Sudin Sumber Daya Air (SDA)
. Sehingga delapan bangunan terdiri dari warung-warung, bengkel dan pangkas rambut tersebut harus dibongkar."Pembongkaran bangunan berjalan kondusif, dilakukan secara manual oleh petugas dibantu oleh yang punya warung dan lapak," tandasnya.