Lawan Arus, 275 Kendaraan Ditilang

Kamis, 30 Oktober 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 3506

polisi menilang pengendara sepeda motor yang masuk jalur transjakarta

(Foto: Nurito)

Satlantas Polres Jakarta Pusat menilang 275 kendaraan roda dua yang kedapatan melawan arus selama bulan Oktober 2014.

Selama Oktober ini kami menilang 275 kendaraan roda dua karena melawan arus

Wakasatlantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Herman mengatkan, sejumlah lokasi rawan terjadinya lawan arus diantaranya terdapat di Jl KH Mas Mansyur, Jl Jati Baru, Jl KH Hasyim Ashari dan Jl Pegangsaan Timur.

"Selama Oktober ini kami menilang 275 kendaraan roda dua karena melawan arus. Kami sita SIM pemilik kendaraanya untuk memberikan efek jera," ujar Herman, kepada beritajakarta.com, Kamis (30/10).

Untuk itu, kata Herman, pihaknya mengimbau pengguna kendaraan untuk tertib berlalulintas demi meminimalisir kecelakaan.

"Kami mengimbau para pengendara tidak melawan arus, karena sangat berbahaya dan bisa memicu kecelakaan lalu lintas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
razia pelanggaran kendaraan bermotor

Lawan Arus, 125 Motor Ditilang

Rabu, 15 Oktober 2014 3540

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penertiban adalah di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Lawan Arus, Izin Trayek Angkot Akan Dicabut

Rabu, 03 September 2014 5459

Parkir Liar, Penerapan Sanksi Rp 500 Ribu Masih Minim Sosialisasi

514 Kendaraan Terjaring Razia

Kamis, 02 Oktober 2014 3830

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196930

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks