Pegawai ULP DKI Dilarang Makan di Restoran Mewah

Senin, 27 Oktober 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 6119

ULP DKI Jakarta ilustrasi

(Foto: doc)

Sebanyak tiga pegawai negeri sipil (PNS) eselon IV di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta dicopot dari jabatannya. Ketiganya terbukti melakukan tindakan indisipliner dengan meminta uang komisi atau sogokan untuk melancarkan proses lelang dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Setelah makan siang, biasanya mereka (pegawai) selalu saya tanya makan di mana, sama siapa. Disarankan jangan makan di restoran mewah

Untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang kembali, para pegawai ULP DKI Jakarta dilarang makan siang di restoran mewah.

Kepala ULP DKI Jakarta, I Dewa Gede Sony mengatakan, pihaknya sejak awal sudah mengantisipasi adanya praktek suap-menyuap. Bahkan para pegawai diimbau untuk tidak makan di restoran mewah. "Setelah makan siang, biasanya mereka (pegawai) selalu saya tanya makan di mana, sama siapa. Disarankan jangan makan di restoran mewah," kata Sony, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (27/10).

Dia menilai jika makan di restoran mewah, maka ada kemungkinan bertemu dengan peserta lelang. Namun jika makan di tempat biasa, maka hal tersebut bisa diminimalisir karena sangat jarang peserta lelang makan di pedagang kaki lima (PKL).

"Kalau makan di restoran mewah masih ada kemungkinan ketemu sama peserta lelang. Bisa saja walaupun kita tidak kenal karena duduk berdekatan kemudian difoto oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Dia juga meminta kepada pegawainya untuk lebih berhati-hati. Karena dirinya tidak bisa terus memantau pegawai hingga ke rumah. "Kan tidak mungkin saya pasang GPS (global positioning system) ke pegawai. Itu melanggar privasi," ucapnya.

Seperti diketahui, sebanyak tiga ULP DKI Jakarta dimutasi karena meminta sogokan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melancarkan proses lelang. Jika tidak berkas lelang yang dilimpahkan ke ULP akan dipersulit untuk diproses. Ketiganya dimutasi ke jabatan lain yakni di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI, Biro Umum, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
Server Rusak, Lelang di ULP Berantakan

Server Rusak Hambat Proses Lelang

Jumat, 24 Oktober 2014 4944

imade karmayoga dok beritajakarta

Ahok Copot Tiga PNS DKI

Jumat, 24 Oktober 2014 15107

Semua lelang fisik di atas Rp 200 juta dan lelang jasa di atas Rp 50 juta akan dilaksanakan melalui

ULP DKI Tingkatkan Koordinasi Dengan LKPP

Jumat, 29 Agustus 2014 3390

127 Proyek Jalan di Jakbar Terkendala

127 Proyek Jalan di Jakbar Terkendala

Jumat, 24 Oktober 2014 4367

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks