Pemprov DKI Sosialisasikan Pergub Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

Jumat, 11 Mei 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2320

Pemprov DKI Sosialisasikan Pergub Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

(Foto: Mustaqim Amna)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata kepada pengusaha hiburan, restoran, dan pariwisata.

Semua Industri (Hiburan dan Pariwisata) di DKI Jakarta ingin ada pembinaan yang baik

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, Pemprov DKI menginginkan semua usaha hiburan dan pariwisata di Ibukota bisa tumbuh dengan baik, tanpa melakukan pelanggaran.

"Kita perlu lakukan pembinaan. Tadi, saya sampaikan pentingnya aturan untuk ditaati," kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/5).

Pada saat yang sama, Anies menyampaikan agar para pengusaha hiburan dan pariwisata untuk menaati aturan terkait operasional selama Ramadan dan Lebaran. Tujuannya, untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

"Kita ingin usaha hiburan dan pariwisata di Jakarta mampu menghadirkan citra positif, khususnya dalam menyambut Ramadan dan Lebaran," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tini Budiati menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17/SE/2018 yang mengatur usaha hiburan dan pariwisata pada momen Ramadan dan Lebaran.

"Pengawasan akan kita terus lakukan. Jika ada temuan pelanggaran akan kita tindak sesuai aturan berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Akan Beri Sanksi Tegas Diskotik Jadi Pabrik Pembuat Narkoba

Wagub Minta Warga Waspada Peredaran Narkoba

Minggu, 17 Desember 2017 2464

Pemprov DKI Tindak Tegas Usaha Hiburan Langgar Aturan

Pemprov DKI Tindak Tegas Usaha Hiburan Langgar Aturan

Selasa, 27 Maret 2018 1420

Satpol PP Jakbar Gelar Monitoring Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Pemkot Jakbar akan Monitoring Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan

Jumat, 04 Mei 2018 1812

 Teleconference Dengan Anies, Sandi Sampaikan Tiga Hal

Teleconference dengan Anies, Sandi Sampaikan Tiga Hal

Jumat, 20 April 2018 2097

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks