Jumat, 11 Mei 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1738
(Foto: doc)
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di trotoar dan bahu jalan di Pasar Nangka RT 01/RW 12, Jalan Kayu Besar, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (11/5), berjalan aman dan lancar.
Kasatpol PP Kecamatan Kalideres, Romansen Sirait mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah menyampaikan dua kali surat peringatan kepada puluhan PKL.
"Sebelum dilakukan penertiban, kami juga telah mengundang pedagang dan mengeluarkan dua kali surat peringatan," ujarnya.
Dalam penertiban ini, lanjut Romansen, pihaknya mengerahkan 100 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, anggota PPSU, Polri dan TNI.
"Penertiban menindaklanjuti pengaduan warga yang kerap mengeluhkan keberadaan lapak pedagang. Pasca penertiban, persone
l Satpol PP akan diturunkan agar pedagang tidak kembali turun ke jalan," pungkasnya.