Senin, 02 April 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2098
(Foto: Nurito)
Sebanyak 85 petugas gabungan menggelar razia Bulan Tertib Trotoar di Jalan Raya Bogor, Senin (2/4) sore. Hasilnya 14 kendaran terjaring karena parkir liar di atas trotoar dan bahu jalan.
Plh Camat Pasar Rebo, Panangaran Ritonga mengatakan, razia seperti ini sebenarnya rutin dilakukan setiap minggu. Namun ternyata masih banyak pelanggaran dilakukan masyarakat. Mulai dari parkir liar hingga menggelar lapak di atas trotoar.
“Kegiatan seperti ini juga rutin kita lakukan di kawasan Jalan Raya Bogor. Karena setiap hari banyak ditemukan pelanggaran, mulai dari parkir liar hingga lapak PKL," ucapnya.
Dikatakan Ritonga, dalam razia kali ini pihaknya berhasil menindak 14 kendaraan yang didapati tengah parkir liar. Dari jumlah itu, enam kendaraan langsung ditilang petugas. Kemudian dua kendaraan diderek ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur.
Selain itu satu sepeda motor dan lima mobil dikenai sanksi cabut pentil karena parkir di atas trotoar. Pihaknya juga mengimbau sekitar enam PKL yang sedang menggelar lapaknya untuk tak beraktivitas di atas trotoar.
"Kondisi lapangan ditemukan banyak trotoar yang belum memenuhi standar. Sehingga dimanfaatkan PKL berjualan dan parkir liar. Selain itu banyak tempat usaha tidak memiliki sarana parkir s
ehingga konsumen parkir di atas trotoar," tandasnya.