Selasa, 07 November 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 1962
(Foto: Humas Jakarta Selatan)
Sebanyak 11 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Bukit Duri Tanjakan, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan ditertibkan petugas gabungan.
Camat Tebet, Mahludin mengatakan lapak PKL tersebut berupa gerobak dan warung tenda. Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang ter
diri dari Satpol PP, TNI dan Polisi."Penertiban kami lakukan untuk penegakan Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum dan melaksanakan Bulan Tertib Trotoar (BTT)," jelasnya, Selasa (7/11).
Sebelum penertiban, pihaknya melalui petugas kelurahan setempat telah melakukan sosialisasi agar para PKL tidak berjualan di sepanjang jalan yang merupakan pedestrian.
"Penertiban berjalan aman dan lancar," tandasnya.