Kamis, 20 Juli 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2429
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Penataan kawasan dilakukan di Jalan Karet Pasar Baru, Kelurahan Karet Tengsin,Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kita tertibkan PKL yang melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
Penataan dilakukan dengan menertibkan sebanyak 10 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar.
"Kita tertibkan PKL yang melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Aries Cahyadi, Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanah Abang, Kamis (20/7).
Dijelaskannya, lapak PKL yang disita selanjutnya dibawa ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.
"Kawasan ini merupakan kawasan perkantoran yang rawan PKL. Penertiban akan terus dilakukan," tandasnya.