Kamis, 20 Juli 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2235
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Penataan kawasan dilakukan di Jalan Karet Pasar Baru, Kelurahan Karet Tengsin,Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penataan dilakukan dengan menertibkan sebanyak 10 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar.
"Kita tertibkan PKL yang melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Aries Cahyadi, Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanah Abang, Kamis (20/7).
Dijelaskannya, lapak PKL yang disita selanjutnya dibawa ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.
"Kawasan ini merupakan kawasan perkantoran yang rawan PKL. Penertiban akan terus dilakukan," tandasnya.