Senin, 07 Mei 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1939
(Foto: Erna Martiyanti)
Selama periode April 2018 lalu, Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Selatan sedikitnya telah menerbitkan 1.937 perizinan.
Dari jumlah itu, izin perdagangan mendominasi perizinan yang sudah diterbitkan selama periode tersebut.
Kepala UP PTSP Jakarta Selatan, M Subhan mengungkapkan, dari total 1.937 perizinan yang diterbitkan, izin perdagangan merupakan yang paling banyak diajukan. Baik itu melalui sistem online maupun manual di kantor PTSP.
"Izin perdagangan itu paling mendominasi. Terutama izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)," ujarnya, Senin (7/5).
Ia merinci, selama April 2018, dari 1.937 perizinan yang diterbitkan, 942 izin di antaranya merupakan TDP dan 531 lainnya SIUP. Sementara sisanya izin penataan ruang dan pertanahan.
"Kami harap warga bisa urus sendiri semua perizinan tanpa memakai jasa calo," tandasnya.