Kamis, 03 Mei 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 4782
(Foto: Folmer)
Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menggelar layanan jemput bola dengan membuka stan di Pasar bunga Rawa Belong, Kelurahan Sukabumi Utara.
Kepala UP PTSP Kecamatan Kebon Jeruk, Tatang mengatakan, layanan yang dibuka sejak 2 hingga 9 Mei nanti ini untuk memudahkan pedagang mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
"Kami bekerja sama dengan pengelola pasar, membuka layanan pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil untuk pedagang," kata Tatang, Kamis (3/5).
Ia menambahkan, IUMK sangat penting bagi pedagang karena dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan mengajukan pinjaman modal usaha ke perbankan.
"Selama ini, pedagang mengajukan pinjaman modal usaha dengan jaminan. Padahal, jika telah mengantongi IUMK, jaminan pinjaman modal usaha kecil tidak diperlukan lagi," ujarnya.
Ia mengungkapkan, selama sehari membuka layanan di pasar tersebut sudah ada lima pedagang yang datang membawa persyaratan untuk mengurus IUMK.
"Puluhan pedagang lainnya datang untuk berkonsultasi mengenai persyaratan IUMK," tandas
nya.