Sekitar 13 ribu berkas surat izin dari 269 jenis bentuk perizinan, diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI setiap hari.
Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, 13 ribu surat izin tersebut diterbitkan 316 servis poin yang tersebar di kantor layanan PTSP kelurahan, kecamatan, sudin dan dinas.
"Setiap hari kami terbitkan sekitar 13 ribu surat izin dari 269 jenis perizinan," ujar Edy, Sabtu (28/4).
Dia menambahkan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) mendominasi permohonan perizinan yang diterbitkan mencapai sekitar 20 persen setiap hari.
Menurut Edy, banyaknya berkas perizinan yang diterbitkan merupakan satu indikasi semakin tinggi tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan serta meningkatnya kepercayaan dan kepuasan atas pelayanan petugas PTSP.
"Kami targetkan tingkat kepuasan masyarakat sekitar 98 persen," tandasnya.
BERITA TERKAIT
PTSP Pulau Harapan Terbitkan 22 SIUP Mikro
Kamis, 26 Mei 2016
5482
PTSP Kantor Walikota Jakut Layani 18.748 Berkas
Rabu, 19 Agustus 2015
3501
Tempat Hiburan Malam dan Hotel akan Diberi Surat Edaran P4GN