Rabu, 25 April 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 4638
(Foto: Folmer)
Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Barat, membuka gerai layanan perizinan di tiga mal sebagai bentuk layanan jemput bola kepada masyarakat.
Kepala Kantor PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, antusiasme warga yang datang untuk mengurus berbagai izin di gerai PTSP yang ada di pusat perbelanjaan itu cukup tinggi.
"Tujuan dibukanya gerai layanan untuk memudahkan warga untuk mengurus permohonan izin. Jadi, warga tidak perlu datang ke kantor kecamatan atau wali kota, tapi di tempat bekerja atau usaha bisa diurus," ujar Johan, Rabu (25/4).
Adapun ketiga mal atau pusat perbelajaan tersebut yakni, Mal Lendeteves Taman Sari, Taman Palem Cengkareng dan Central Park di Jalan S Parman
.