Selasa, 21 Oktober 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 3740
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Aparat Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat akhirnya menertibkan kolong flyover yang berlokasi di Jalan Semeru RW 09 dan RW 10 Kelurahan Grogol. Sebanyak 13 bangunan liar yang berada di kolong flyover itu dibongkar paksa.
Keberadaan belasan bangunan liar berupa warung makan, bengkel dan pengepul barang bekas itu memang sering dikeluhkan warga. Apalagi di lokasi itu juga dimanfaatkan sebagai lokasi parkir belasan truk. Akibatnya kolong flyover itu terlihat kumuh dan semrawut.
Kepala Satgaspol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Salmon Nadapdap mengungkapkan, dua tahun lalu, pihaknya sudah menertibkan kolong flyover tersebut. Namun akibat minimnya pengawasan membuat lokasi tersebut kembali dimanfaatkan warga untuk mendirikan bangunan dan parkir liar.
"Agar mereka tidak kembali ke kolong flyover, kami akan melakukan pengawasan serta penataan kembali," kata Salmon, Selasa (21/10).
Aden Saputra (52), salah satu pemilik truk sewaan yang turut ditetibkan menuturkan, dia dan rekan-rekannya sengaja memarkir truk untuk disewakan di lokasi tersebut karena aksesnya yang mudah.
“Truk sewaan yang parkir disini bukan hanya datang dari tempat lain, tapi juga ada warga setempat," ujar Aden.