Selasa, 10 April 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhy Tristanto 2658
(Foto: Erna Martiyanti)
Selama triwulan pertama, Januari-Maret 2018, Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan telah menerbitkan sebanyak 2.753 perizinan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Unit PTSP Kota Jakarta Selatan, Roy Indra Kresna Tobing mengatakan, paling banyak perizinan yang dikeluarkan adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
"Izin yang dikeluarkan dari Januari-Maret sebanyak 2.753 perizinan," ujar Roy, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (10/4).
Dia menambahkan, saat ini untuk mengurus perizinan juga disediakan layanan online seperti izin kesehatan, tanda usaha pariwisata, dan izin-izin penelitian. Sementara yang masih dilayani secara manual yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB), KRK, dan juga izin reklame.
Selain memberikan layanan online, lanjut Roy, pihaknya juga menyediakan fasilitas layanan antar jemput izin bermotor (AJIB), serta layanan
call centre ."Kami imbau masyarakat agar tidak menggunakan calo dalam mengurus perizinan. Karena sudah banyak kemudahan yang diberikan," tandasnya.