Rabu, 11 April 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1433
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, akan melakukan pendataan terhadap aset fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) yang diserahkan pengembang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi mengatakan, hal ini perlu dilakukan karena masih banyak aset yang menjadi kewajiban pengembang hingga saat ini belum diserahkan kepada Pemprov DKI.
"Saya minta Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengundang pengembang untuk pendataan aset
," kata Anas, Selasa (10/4).Ia mengungkapkan, pendataan aset sangat penting agar diketahui lahan milik Pemprov DKI yang dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Anas menambahkan, pihaknya juga kerap kesulitan memperbaiki kerusakan aset fasos dan fasum, karena belum diserahkan oleh pengembang.
"Kami kerap tak bisa memperbaiki jalan yang rusak, karena saat dicek ternyata lahannya belum tercatat menjadi aset," tandasnya.