Satpol PP Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Jumat, 30 Maret 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 3192

Satpol PP Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

(Foto: Oki Akbar)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta akan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Ibukota untuk mengantisipasi pelanggaran izin dan operasional.

Fungsi kita di pengawasan. Kita akan awasi terus supaya ada kepatuhan

Khususnya pelanggaran terkait peredaran narkoba, prostitusi, perjudian hingga perdagangan manusia seperti yang disebutkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

"Fungsi kita di pengawasan. Kita akan awasi terus supaya ada kepatuhan dari pengelola tempat hiburan," ujar Yani Wahyu Purwoko, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jumat (30/3).

Menurut Yani,  dalam Pasal 14 perda tersebut disebutkan dengan jelas mengenai praktik yang tidak boleh dilakukan dalam operasional usaha pariwisata. Aturan tersebut sendiri diterbitkan untuk mengubah perilaku pengelola hiburan malam yang melanggar ketentuan.

Yani menyebutkan, selain Satpol PP, ada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap tempat hiburan malam. 

Masing-masing, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP).

BERITA TERKAIT
Dewan Dukung Tindakan Tegas Tempat Hiburan Melanggar Aturan

Dewan Dukung Tempat Hiburan Langgar Aturan Ditutup

Kamis, 29 Maret 2018 1476

Perangi Narkoba, Anies Akan Sambangi BNN

Pemprov DKI Berkomitmen Perangi Narkoba

Jumat, 23 Februari 2018 1546

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks