Kamis, 22 Maret 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1474
(Foto: Nurito)
Sebanyak 116 kendaraan terjaring razia gabungan di kawasan Jalan Raya Pondok Kelapa dan Jalan Pulo Jahe. Sebab laporan dari masyarakat banyak parkir liar dan angkot yang mangkal di dua titik jalan itu.
"Razia gabungan kita gelar di Pondok Kelapa dan Pulo Jahe, karena sudah lama tidak melakukan di sana. Sekarang kita gelar dan ternyata masih banyak pelanggaran. Bukan hanya angkutan umum namun sepeda motor juga banyak ditindak polisi," kata Slamet Dahlan, Kep
ala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Kamis (22/3).Rincian dari kendaraan yang terjaring razia yakni 16 kendaraan diderek, 35 kendaraan ditilang petugas Sudin Perhubungan, 60 sepeda motor ditilang polisi dan setop operasi lima kendaraan. Kendaraan yang disetop operasi ini umumnya karena surat kendaraan tidak lengkap, kendaraan tidak laik jalan dan menyimpang trayek.
"Sedangkan kendaraan yang ditilang polisi kebanyakan karena lampu utama tak menyala, tak mengenakan helm, SIM kadaluarsa dan lainnya," tandasnya.