Senin, 19 Maret 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1658
(Foto: Nurito)
Sebanyak 42 kendaraan terjaring razia petugas gabungan di kawasan Jatinegara dan Matraman, Jakarta Timur, Senin (19/3). Razia ini melibatkan 65 petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, TNI dan Kepolisian.
Kerala Seksi
Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, seperti biasanya, petugas gabungan menyisir kawasan Jalan Slamet Riyadi, Matraman. Dari sana, petugas berhasil menderek lima kendaraan yang terparkir di bahu jalan."Kemudian kita sisir Jalan Matraman Raya hingga Jalan Bekasi Timur, mulai dari Gunung Antang sampai Stasiun Jatinegara," ujar Slamet Dahlan, usai memimpin operasi.
Di kawasan tersebut, petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menilang 15 kendaraan dan 22 kendaraan lainnya ditilang Polisi. "Penindakan terhadap kendaraan yang melanggar terus kita lakukan. Karena masih banyak pengendara yang belum disiplin berlalu lintas," tandasnya.