Kamis, 15 Maret 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2244
(Foto: Erna Martiyanti)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rencana aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah).
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan KPK dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari adanya korupsi.
"Kami harapkan kedatangan KPK ini dapat memberikan ilmu terkait hal-hal pencegahan korupsi di pemerintahan. Khususnya di Jakarta Selatan," ujarnya, Kamis (15/3).
Tri menjelaskan, masukan dan saran ini sangat diperlukan bagi aparatur pemerintahan. Sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang merugikan diri sendiri dan juga pemerintah.
"Petunjuk dari KPK akan menjadi salah satu bahan acuan kita di dalam melaksanakan program-program yang sudah direncanakan di tahun 2018," ucapnya.
Ketua Tim Pencegahan Korupsi Sumber Daya Alam KPK, Dian Patria menjelaskan, pihaknya memiliki lima tugas yang terdiri dari koordinasi, supervisi, pencegahan, penindakan dan monitoring.
"Seringkali ada masalah koordinasi antar unit. Biasanya KPK diminta menjembatani masalah-masalah koordinasi tersebut," tandasnya.