Rabu, 14 Maret 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1465
(Foto: Oki Akbar)
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hari ini menggelar rapat kerja membahas percepatan program pembangunan di Ibukota.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Syahrial mengatakan, salah satu faktor penghambat pelaksanaan pembangunan karena lambannya lelang penghapusan aset.
"Kalau untuk penghapusan aset saja membutuhkan waktu tiga bulan, kapan pembangunannya dimulai," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/3).
Terkait persoalan ini, ia mendorong Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta agar meninjau kembali dasar aturan terkait lelang penghapusan aset.
"Kami dorong penghapusan aset dapat dilaksanakan dua bulan," katanya.Di tempat yang sama, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda DKI Jakarta, Catur Laswanto meminta BPAD DKI Jakarta harus melibatkan kontraktor yang benar-benar kompeten. Sehingga proses penghapusan aset bisa dilakukan dengan cepat.
"Saya minta BPAD melakukan monitoring rutin setiap pekan agar pembangunan berlangsung lancar," tandasnya.