Selasa, 27 Februari 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2006
(Foto: Angga Siswanto)
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk membahas sistem pembinaan atlet di Ibukota.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Syahrial mengatakan, rapat kerja ini digelar untuk mendapatkan kepastian mengenai masa depan atlet setelah mengakhiri kariernya di dunia olahraga.
"Setelah mereka tidak jadi atlet lagi, kami minta agar hidupnya jangan sampai terbengkalai," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/2).
Atas dasar itu, ia mendorong agar Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Daerah (PPOD) yang tengah disusun Biro Hukum DKI bersama Dispora dapat menjamin pembinaan masa depan atlet.
"Karena apa lagi yang bisa kita berikan kepada atlet-atlet ini selain jangka panjangnya di hari tua," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dispora DKI Jakarta, Ratiyono mengaku sepakat harus ada jaminan sosial dari pemerintah bagi para atlet setelah mengakhiri karirnya.
Ia mengatakan, Pemprov DKI akan mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) tentang Pengangkatan Atlet Nasional Berprestasi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Jadi bagi peraih medali emas SEA
Games Kuala Lumpur misalnya bisa langsung jadi PNS," tandasnya.