Rabu, 15 Oktober 2014 Reporter: Folmer Editor: Dunih 4420
(Foto: Wahyu Ginanjar Ramadhan)
Wacana pengganjalan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan naik dari posisi wakil gubernur menjadi gubernur, bisa jadi menguntungkan bagi dirinya. Bahkan,
Ahok meminta kepada dewan tidak menggelar Rapat Paripurna pelantikan dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dengan tidak menggelar pelantikan tersebut, selain ia bisa menuntaskan tugasnya sebagai wagub, ia juga memiliki peluang untuk mencalonkan kembali pada Pilkada DKI 2017 dan 2022 mendatang.
“Makanya sekarang saya sedang cari cara bagaimana bisa nyalonin lagi. Ya, jangan angkat saya sebagai gubernur. Saya tuh pengen DPRD nggak mau angkat saya jadi gubernur,” kata Basuki di Balaikota, Rabu (15/10).
Ia mengatakan, sesuai amanat Undang-undang, apabila dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta kurang dari 2,5 tahun, maka tidak akan dihitung.
“Kalau jadi gubernur menggantikan Jokowi kurang dari 2,5 tahun, maka saya bisa nyalonin dua kali lagi dalam Pilkada DKI. Tetapi kalau saya dilantik sekarang, saya rugi sebetulnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kerugian jika dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta saat ini, maka dirinya hanya memiliki sekali kesempatan untuk mencalonkan diri pada Pilkada DKI 2017 mendatang.
“Jadi kalau saya dilantik sekarang, saya sudah langsung dihitung sebagai Gubernur DKI dalam satu periode, sehingga saya hanya punya satu kesempatan lagi untuk mencalonkan diri jadi gubernur pada tahun 2017. Berarti tahun 2022 nggak bisa lagi mencalonkan diri. Makanya saya bilang sama teman-teman, jangan lantik saya dululah. Lewatin 2,5 tahun dulu,” tuturnya.
Oleh karena itu, Basuki lebih memilih untuk terus menjabat sebagai wakil gubernur atau pelaksana tugas (Plt) gubernur selama sisa tiga tahun terakhir ini. Sebab, Basuki menginginkan untuk kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI pada Pilkada DKI 2017 dan 2022.
"Kalau saya dilantik sekarang, berarti 2,5 tahun pemerintahan saya dihitung satu periode, sayang kalau jadi gubernurnya nanti cuma 7,5 tahun. Kalau saya jadi gubernur pada Pilkada 2017, maka tahun 2022 saya masih boleh jadi cagub dan terpilih, berarti saya 12,5 tahun jadi gubernur karena setelah Pak Jokowi dilantik jadi Presiden, saya jadi plt gubernur (yang tidak ada bedanya dengan gubernur)," jelasnya.