Pemkab Kepulauan Seribu Ukur Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT

Rabu, 07 Maret 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 1971

Pemkab Kepulauan Seribu Ukur Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT

(Foto: Rudi Hermawan)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu melakukan pengukuran lahan di Pulau Karang Kudus, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (7/3).

Hari ini kami mengukur. Di Pulau Karang Kudus ini, 40 persennya yakni 3.071 meter persegi

Lahan tersebut merupakan kewajiban dari pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).

Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah mengatakan, setiap pemegang SIPPT harus menyerahkan kewajibannya sebanyak 40 persen dari lahan yang digunakan.

"Hari ini kami mengukur. Di Pulau Karang Kudus ini, 40 persennya yakni 3.071 meter persegi," ujar Irmansyah, Rabu (7/3).

Menurut Irmansyah, lahan ini telah memiliki sertifikat. Namun nanti akan dipisahkan, dan dibuatkan sertifikat dari lahan kewajiban sebagai aset Pemprov DKI Jakarta.

"Rencana penggunaan lahan ini kami masih pikirkan. Tapi yang penting harus bermanfaat untuk masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bupati Kepulauan Seribu Tinjau Lokasi Kewajiban SIPPT

Bupati Kepulauan Seribu Tinjau Lokasi Kewajiban SIPPT

Rabu, 21 Februari 2018 2183

Pemkot Jakpus Tagih Fasos Fasum ke Pengembang

Pemkot Jakpus Tagih Fasos Fasum ke Pengembang

Jumat, 29 September 2017 2017

Pemkab Ingin Beli Lahan Swasta di Pulau Pemukiman

Pemkab Kepulauan Seribu Usulkan Pembelian Lahan

Minggu, 01 Oktober 2017 1937

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469373

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308931

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284641

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261302

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196872

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks