Sanksi Tegas Bagi Penebang Pohon Liar Didukung Dewan

Senin, 05 Maret 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2013

Sanksi Tegas Bagi Penebang Pohon Ilegal Didukung Dewan

(Foto: Oki Akbar)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung tindakan tegas Dinas Kehutanan yang menerapkan sanksi denda terhadap pelaku penebangan pohon liar di Ibukota.

Karena memang kita kekurangan penghijauan. Kita mendukung lah untuk sanksi tegas itu

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan, sanksi tegas perlu diberikan kepada penebang pohon tanpa izin mengingat semakin sedikitnya lahan hijau di Jakarta.

"Karena memang kita kekurangan penghijauan. Kita mendukung untuk sanksi tegas itu," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/3).

Menurut Pandapotan, masyarakat juga harus diberikan edukasi jika penebangan tanpa izin melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Karena kadang-kadang ada juga masyarakat pura-pura tidak tahu. Tapi memang harus dibangun kesadaran untuk peduli terhadap tanaman," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Denda Penebangan Pohon Liar Terkumpul Rp 321 Juta

Denda Penebangan Pohon Liar Terkumpul Rp 321 Juta

Senin, 05 Maret 2018 1853

Empat Warga Didenda Karena Tebang Pohon Tanpa Izin

Empat Warga Didenda Karena Tebang Pohon Tanpa Izin

Jumat, 10 November 2017 1752

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks