Selasa, 14 Oktober 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 2624
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 15 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sepanjang jalur hijau di Jl Inspeksi Cengkareng Drain, RW 02, Kelurahan Rawabuaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dibongkar aparat Kecamatan Cengkareng, Selasa (14/10). Nantinya, di lokasi tersebut akan ditanami pohon pelindung.
Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim mengatakan, pembongkaran lapak dilakukan lantaran merusak lingkungan. Selain itu, daerah tersebut tampak semrawut.
“Mengacu dari kondisi tersebut, maka pembongkaran kami lakukan untuk mengembalikan lahan sesuai fungsinya sebagai jalur hijau,” ujar Ali, Selasa (14/10).
Sebelumnya dilakukan pembongkaran, kata Ali, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke pemilik lapak melalui aparat kelurahan agar membongkar sendiri. Namun, karena tidak ditanggapi pihaknya terpaksa bertindak tegas.
Puluhan petugas Satpol PP dari Kelurahan Rawabuaya dan Kecamatan Cengkareng dikerahkan untuk melakukan pembongkaran.
“Kami khawatir, bila tidak segera dibongkar, maka akan semakin menjamur dan sulit untuk ditertibkan hingga membuat sepanjang kawasan tersebut jadi kumuh dan mengotori kali akibat sampah dari lapak-lapak tersebut,” tandas Ali.