Senin, 13 Oktober 2014 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 6530
(Foto: doc)
Meski sudah berulang kali ditertibkan, namun keberadaan pedagang kaki lima (PKL) tetap marak di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Bahkan, pengelola kawasan Monas pun mengaku kewalahan menangani tingkah laku PKL tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan cara untuk menangani masalah PKL di Monas.
"Kami lagi siapkan untuk bersihkan semua PKL, lagi mau sikat habis (PKL) saja semuanya," kata Basuki di Balaikota, Senin (13/10).
Ia menjelaskan, penertiban PKL Monas akan dimulai dari lapangan IRTI karena lokasi tersebut dijadikan penyimpanan logistik para PKL.
Setelah IRTI ditertibkan, selanjutnya Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI akan mendata PKL yang resmi berjualan di Monas.
Selain itu, lanjut Basuki, Unit
Pengelola (UP) Monas yang baru saja terbentuk belum dapat bekerja optimal lantaran belum teralokasi seluruh anggaran."Ibu Rini-nya (Kepala Unit Pengelola Monas) tahun depan baru mulai fungsi penuh. Karena kami satpamnya semua belum kuat (jumlahnya)," tuturnya.
Ia mengungkap, PKL yang telah didata akan diberikan identitas serta dilengkapi kartu ATM Bank DKI.
"PKL yang berani memalsukan identitas ATM Bank DKI akan digugat dengan ancaman kurungan penjara sampai 12 tahun. Minimal tahun depan lah semua action-nya. Karena penertiban sekarang kan banyak kendalanya, ada pilpres, pelantikan dan lainnya," tandasnya.