Senin, 13 Oktober 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 3976
(Foto: doc)
Sejumlah nama pengacara kondang jadi kandidat pengacara Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah.
Asisten Sekda Provinsi DKI Jakarta bidang Pemerintahan, Mara Oloan Siregar mengatakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) terkait rencana sewa pengacara. "Kami sudah bertemu dengan LKPP. Ada Pak Chandra cs juga," ujar Mara Oloan, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (13/10).
Dikatakan Oloan, pihaknya akan menyusun satuan paket yang akan dilelang dan dimasukan dalam LKPP. Nantinya juga ada beberapa kandidat lain yang masuk dalam LKPP. "Kami akan susun satuannya melalui proses beautifikasi kepada pengacara siapa yang sesuai dengan spek dan lingkup tugasnya yang kita perlukan," katanya.
Pengacara yang akan disewa, nantinya akan dibagi per kegiatan. Misalnya, yang menangani perkara di pengadilan negeri, pengadilan tinggi atau kasasi.
"Dibedakan per jenis perkara. Jumlah pengacara tergantung masalah yang dihadapi. Makin rumit tentu makin banyak," katanya.
Selain menghadapi gugatan, pengacara yang disewa oleh pemprov DKI Jakarta juga akan menggugat sejumlah pihak (warga), terutama bagi mereka yang menduduki lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
Sekadar diketahui, ide sewa pengacara profesional ini muncul dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Sebab, selama ini dirinya melihat Pemprov DKI Jakarta sering kali kalah dalam persidangan di pengadilan. Sehingga Basuki, menginkan jasa pengacara kondang untuk membantu Biro Hukum.