Kamis, 09 Oktober 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 4642
(Foto: Bayu Suseno)
Program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) mulai digarap pemerintah. Proyek yang pencanangannya dilakukan oleh Menko Perekonomian, Chairul Tanjung tersebut akan digarap dalam tiga tahap. Pada 2014 ini akan dilakukan penyelesaian pembangunan tanggul di sisi timur rumah pompa Waduk Pluit sepanjang 75 meter di RT 20/17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan. Tanggul akan dibangun dengan lebar bervariasi antara 10-14 meter setinggi 5 meter dari tinggi permukaan laut.
Pengerjaan proyek yang dikenal dengan sebutan giant sea wall ini direncanakan meliputi, pembuatan tanggul sungai dan pantai di sepanjang Teluk Jakarta sepanjang 32 kilometer. Untuk tahap pertama ditargetkan selesai pada 2017. Sedangkan tahap dua ditargetkan mulai 2018 hingga 2030. Meliputi pembuatan pembangunan tanggul di laut sebelah barat, pembangunan infrastruktur, kolam air tawar, membangun konektivitas reklamasi dan membangun serta memperbaiki kondisi lingkungan yang telah rusak. Untuk tahap tiga yang dimulai setelah 2030 akan dilakukan pengembangan tanggul laut sebelah timur, membangun zona ekonomi pelabuhan, melanjutkan jaringan konektivitas, membangun lingkungan baru dan menyediakan pengolahan limbah padat.
Menteri Kordinator Perekonomian, Chairul Tanjung menegaskan, pembuatan giant sea wall sudah tidak dapat ditunda lagi. Sebab, kondisi penurunan muka tanah dan kenaikan permukaan air laut sudah mengancam terendamnya Jakarta.
"
Bayangkan kalau Jakarta tanahnya turun secara signifikan dan permukaan air laut bertambah. Beberapa survei menyebutkan, sebagian besar Jakarta sudah terancam tergenang ," bebernya, Kamis (9/10).Dikatakan Chairul, rencana pembangunan giant sea wall sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 1994 lalu. Sebagai tahap awal, pembangunan tanggul pantai yang meliputi sepanjang 32 kilometer, 8 di antaranya merupakan tanggung jawab pemerintah. Dari kewajiban 8 kilometer, akan dibagi dua antara pemerintah pusat dengan Pemprov DKI Jakarta masing-masing 4 kilometer. Sedangkan 24 kilometer lagi menjadi kewajiban pengembang yang berinventasi di kawasan pantai Jakarta. Secara keseluruhan proyek ini diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 400-500 triliun. Sedangkan untuk pembangunan tanggul yang menjadi kewajiban pemerintah diperkirakan sebesar Rp 3,2 triliun.
"Sisa 24 kilometer kita minta para pengembang harus membangun tanggul yang sama dengan pemerintah, sesuai dengan wilayah masing-masing. Kalau dalam setahun tidak ada fisik yang dibangun, izinnya akan dicabut dan akan kita serahkan kepada pihak lain," tegasnya.
Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta, Sarwo Handayani mengakui, pertumbuhan Jakarta sebagai megapolitan menyebabkan berkurangnya daya tampung lingkungan. Oleh sebab itu, proyek giant sea wall merupakan keharusan bila ingin Jakarta terbebas dari banjir.
"Pemerintahan DKI telah menyetujui seluruh tahapan proyek tanggul besar ini. Bila ada pihak yang memiliki data dan proyeksi mari bahas bersama untuk mencari solusi terbaik," tandasnya.