Rencana Penataan Lahan Taman Agung Barat A Terus Dimatangkan

Jumat, 02 Februari 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1494

Rencana Pembangunan Pusat Kuliner Taman Agung Barat A Dimatangkan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Rencana penataan lahan Taman Agung Barat A, Sunter Agung, Tanjung Priok, menjadi lokasi pusat perdagangan kuliner terus dimatangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara. 

Selama dalam kerangka memajukan masyarakat semua bisa dilakukan

Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad mengatakan, penataan lokasi tersebut menjadi pusat perdagangan kuliner merupakan usulan Lurah Sunter Agung yang tertuang dalam Nota Dinas Kepala Sudin Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan Nomor No 86/182424 tanggal 22 Januari 2018.

"Selama dalam kerangka memajukan masyarakat semua bisa dilakukan. Termasuk melakukan penataan di lokasi tersebut," ujar Husein, Jumat (2/2).

Menurut Husein, usulan menjadikan tempat tersebut sebagai lokasi kuliner sudah tepat untuk memajukan ekonomi masyarakat kelas bawah. Karena itu, dia berharap seluruh SKPD dan UKPD terkait bisa membantu proses penataan tersebut.

"Harus ada aksi lanjutannya juga, seperti pembinaan, pembentukan koperasi atau lainnya, supaya keteraturan tetap terjaga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Sandi Buka Waralaba Kebab Binaan OK OCE di Koja

Sandi Buka Waralaba Kuliner Kebab OK OCE di Koja

Sabtu, 27 Januari 2018 3175

Pembangunan Lokbin Susukan Telah Rampung

Pembangunan Lokbin Susukan Telah Rampung

Rabu, 31 Januari 2018 3676

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309126

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks