Selasa, 30 Januari 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 1301
(Foto: Suparni)
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini menggelar rapat kerja membahas proyek pembangunan jalan umum di Taman Gandaria, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Rapat kerja tersebut diikuti Dinas Bina Marga, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM dan PTSP) dan Biro Hukum DKI Jakarta.
"Kita akan melakukan pengukuran ulang lahan dan memastikan lahan pemprov tidak hilang tercampur dengan kewajiban pengembang," ujar Santoso, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/1).
Menurutnya, jalan umum di Jalan KH Syafi'i Hadzami, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sebelumnya memiliki lebar 4,7 meter persegi. Saat ini lebar jalan tersebut bertambah menjadi delapan meter persegi setelah pengembang memenuhi kewajiban membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).
Santoso melanjutkan, dalam prosesnya, pengembang diduga membangunan jalan di atas lahan Pemprov DKI Jakarta yang berupa Taman Gandaria seluas 600 meter persegi.
Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal menuturkan, untuk memastikan kewajiban pengembang tersebut, pihaknya bersama Komisi C DPRD akan melakukan pengukuran ulang lahan di lokasi.
Lahan pengembang 26.967,52 meter persegi dengan kewajiban tambahan kepada pemprov berupa marga air dan marga jalan. Itu yang akan kita ukur ulang," tandasnya.