Selasa, 07 Oktober 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 5798
(Foto: doc)
Bangunan Gedung Cagar Budaya Pasar Ikan di Jl Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, dalam kondisi memprihatinkan. Bagaimana tidak, sebagian atap dan dinding bangunan yang dibangun VOC sekitar abad ke 18 itu ambruk dibeberapa bagian. Selain itu, minimnya pengawasan membuat gedung tersebut ditempati puluhan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Sekilas, gedung yang dulunya digunakan sebagai tempat pelelangan tidak terlihat bernilai sejarah. Lokasinya yang berada di belakang pasar ikan PD Pasar Jaya semakin menyamarkan lokasi gedung.
Bangunan yang menghadap timur laut itu bentuknya agak melengkung dengan bagian belakang mengarah ke arah selatan. Saat ini, sebagian besar bangunan seluas 200 meter persegi itu bagian atapnya sudah ambruk. Sedangkan sisi timur mulai dari tengah hingga belakang tidak lagi berdinding.
Cahyono (45), penjaga gedung mengatakan, sejak tidak dioperasikan sebagai tempat pelelangan, gedung pasar ikan tersebut tidak lagi digunakan. "Malah banyak orang tidak jelas yang masuk dan tinggal di dalam. Saat ini, setidaknya ada 30 orang yang berdiam dan bertempat tinggal di sana," ujarnya, Selasa (7/10).
Orang-orang tersebut, kata Yono, bahkan menyekat bagian dalam gedung sebagai tempat tinggal. Dia menduga, selain disebabkan pembuatan pintu air di dekat pelabuhan Sunda Kelapa, keberadaan orang-orang tersebut turut mempengaruhi struktur bangunan sehingga sebagian diantaranya roboh.
Dijelaskan Yono, proses robohnya sebagian atap dan dinding bangunan pasar ikan terjadi beberapa kali hingga bentuk seperti sekarang. Awalnya, Minggu (12/05/2013) sekitar pukul 13.00, atap sisi barat daya roboh sebagian. Kemudian berlanjut pada Rabu (22/05/2013) kembali atap bagian tengah hingga belakang roboh. "Terakhir Kamis (23/05/2013) terjadi lagi jam 03.00 dinihari. Mulai bagian tengah ke belakang, atap dan dinding sisi timur roboh," ujarnya.
Dirinya, kata Yono, hanya diamanatkan untuk menjaga gedung. Untuk orang-orang yang menempati gedung, dirinya tidak dapat berbuat banyak. "Kalau bisa segera diperbaikilah. Karena tidak ada pencahayaan, kalau malam disini jadi tempat judi, mabuk dan prostitusi," harapnya.
Sementara itu, Kepala Perikanan Muara Baru, Unit Pengelola Kawasan Pelabuhan Perikanan dan Pangkalan Pendaratan Ikan Muara Angke, Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Provinsi DKI Jakarta, H Samsudin, mengakui gedung tersebut merupakan Bangunan Cagar Budaya. Ke depannya, sudah direncanakan restorasi oleh pihak Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Provinsi DKI Jakarta.
"Itu yang akan memperbaiki pihak dinas.
Dari informasi yang saya dapat, rencananya 2015 akan dilakukan pemagaran, pendataan dan perencanaan pembangunan, baru 2016 mungkin akan dipugar ," ujarnya.Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni, mengakui, pihaknya sudah mengusulkan restorasi bangunan pasar ikan tersebut. Saat ini, usulan sudah disampaikan ke dewan. "Kita juga sudah mendapat masukan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI. Rencananya akan dipugar seperti bangunan asli," tandasnya.