Kamis, 25 Januari 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1956
(Foto: Humas Jakarta Barat)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, akan membentuk tim untuk memantau perusahaan yang tidak ikut program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, tim ini terdiri dari Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepolisian dan Kejaksaan serta instansi terkait lainnya.
"Tim ini nanti akan melakukan kunjungan dan pembinaan ke sejumlah perusahaan dan instansi," ujarnya, Kamis (25/1).
Dia mengungkapkan, seluruh perusahaan dan instansi di Jakarta Barat harus mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk meng-cover karyawannya bila
terjadi kecelakaan.Selain tenaga kerja, dia juga berharap seluruh pedagang di lokasi sementara (loksem) dan lokasi binaan (lokbin) di Jakarta Barat ikut program BPJS Ketenagakerjaan.
"Mereka akan dilindungi setelah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.