Kamis, 25 Januari 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1134
(Foto: doc)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menyelesaikan investigasi kasus robohnya box grider di proyek Light Rail Transit (LRT) dalam waktu dua pekan
"Kami menunggu hasil investigasi. Kami beri tenggat waktu bagi PT Jakpro selama dua pekan," kata Yusriah Dzinnun, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/1).
Menurutnya, dalam kejadian ini, perlu ada pembuktian jika tidak ada sekecil apapun kesalahan selama pengerjaan jalur LRT sepanjang 5,8 kilometer tersebut.
"Ini sudah menjadi tugas PT Jakpro untuk membuktikan bahwa Jakarta mampu menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan murah," ucapnya.
Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro, Satya Heragandhi menjelaskan, investigasi kejadian ini dilakukan langsung PT Wika, kontraktor proyek LRT. Kontraktor tersebut memiliki tim internal dan eksternal untuk melakukan investigasi.
Satya menjelaskan, investigasi pertama kali dilakukan dengan mengambil sampel konstruksi yang roboh untuk diuji di laboratorium.
"Uji lab pertama terhadap material. Kemudian terhadap beberapa barang bukti yang ada di sana," tandasnya.