Selasa, 07 Oktober 2014 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Erikyanri Maulana 5120
(Foto: Hendi Kusuma)
Meski sudah berulangkali ditertibkan, namun keberadaan pengamen yang kerap beraksi di angkutan umum masih saja meresahkan para penumpang. Pasalnya, mereka kerap meminta dengan cara memaksa. Tak hanya itu, diantara mereka juga terlihat seperti orang mabuk dan tercium bau minuman keras.
"Mulutnya bau minum keras. Kalau ngamen mintanya suka maksa kita sebagai penumpang angkot merasa was-was,
" ujar Leny salah seorang pengguna angkutan umum saat melintas di kawasan Tamini Square, Selasa (7/10).Terkait hal itu, Kasie Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Sudin Sosial Jakarta Timur, Muhammad Yasin menampik jika keberadaan pengamen yang meresahkan penumpang angkutan umum kemali marak di wilayahnya. Terlebih, dalam sembilan bulan terakhir pihaknya berhasil mengamankan 100 pengamen.
"Kami sudah sering menggelar razia rutin. Bahkan, dalam sembilan bulan terakhir kami berhasil mengamankan 100 pengamen dan mengirimnya ke Panti Sosial di Cipayung," kata Yasin.
Sesuai dengan MoU yang beberapa waktu lalu ditandatangani Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya, pihaknya bisa menjatuhkan sanksi pidana bagi para pengamen serta PMKS lainnya yang kedapatan tetap membandel.
Adapun 100 pengamen yang berhasil diamankan merupakan hasil razia yakni, Januari 29 pengamen, Februari 3 pengamen, Maret 12 pengamen, April 10 pengamen, Mei 4 pengamen, Juni 14 pengamen, Juli 4 pengamen, Agustus 13 pengamen dan September 11 pengamen.
Sedangkan daerah titik rawan pengamen di Jakarta Timur diantaranya terdapat di Jatinegara, Cililitan, Taman Mini dan Cakung.