Senin, 06 Oktober 2014 Reporter: Andry Editor: Dunih 4661
(Foto: Yopie Oscar)
Sejumlah fraksi di DPRD DKI telah menyetujui pengunduran diri Joko Widodo, sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sedangkan Fraksi Gerindra meski menyetujui pengunduran dirinya, memilih kata mundur Jokowi dengan frase memberhentikan. Meskipun begitu, Jokowi tidak mempermasalahkan penggunaan kata tersebut. Sebab, pengunduran dirinya dari jabatan Gubernur DKI Jakarta merupakan permintaannya sendiri, bukan atas kemauan DPRD DKI.
"Kalau diminta berhenti ya saya berhenti. Saya kan yang minta kalau diberhentikan, ya betul dong," ujarnya di DPRD DKI, Senin (6/10).
Presiden RI terpilih periode 2014-2019 ini menegaskan, hanya mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku. Termasuk menunggu surat pemberhentian jabatan Gubernur DKI dari Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ya kan tadi sudah rampung, karena mekanisme memang seperti ini," terangnya.
Menurutnya, seluruh pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD DKI dalam Rapat Paripurna siang tadi sebagai aspirasi politik.
"Saya kira pandangan-pandangan yang diberikan fraksi-fraksi tadi juga harus kita hargai sebagai sebuah aspirasi politik dari partai dan dari fraksi," katanya.