Senin, 06 Oktober 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 5453
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Para penumpang Bus Antar Kota Antar Kota (AKAP) di Terminal Kalideres mengeluhkan pembayaran retribusi pemakaian fasilitas terminal sebesar Rp 1.000. Namun yang dikeluhkan, bukan soal besaran retribusi yang harus dibayar melainkan cara pembayaran yang terkesan memaksa dan dilakukan di dalam bus.
"Mintanya maksa. Semua penumpang dalam bus harus bayar. Kalau enggak, busnya nggak boleh berangkat," keluh Ismayati (32), penumpang Bus Arimbi jurusan Kalideres-Merak, Senin (6/10).
Hal lain yang dikeluhkan Ismayati, petugas juga tidak memberikan bukti pembayaran retribusi tersebut kepada penumpang. "Kalau tidak ada bukti pembayaran, kami khawatir dimanfaatkan oknum petugas untuk korupsi," katanya.
Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres, Djoko Sukarno mengatakan, penarikan retribusi sebesar Rp 1.000 sudah sesuai Perda No 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Idealnya, kata Djoko, penarikan retribusi itu dilakukan saat penumpang akan memasuki terminal. Namun, karena Terminal Kalideres tidak memiliki loket khusus, maka penarikan retribusi dilakukan di dalam bus.
"Selama ini kami nggak punya loket khusus peron untuk penumpang bus. Makanya terpaksa kami minta di atas bus," tandasnya.