DPRD Gowa Pelajari Dana Operasional RT dan RW

Selasa, 09 Januari 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 3226

DPRD Gowa pelajari dana operasional RT RW di DKI

(Foto: Wahyu Ginanjar Ramadhan)

Anggota DPRD dari Kabupaten Gowa, Selasa (9/1), berkunjung ke DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari aturan dana operasional untuk RT dan RW di Ibukota.

Kami ingin mengetahui pemberian Honorarium RT RW di Jakarta

Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Andi Ishak mengatakan, pihaknya perlu mempelajari aturan tersebut, sebab saat ini di wilayahnya belum terdapat suatu aturan untuk mengatur honor RT dan RW.

"Kami ingin mengetahui pemberian honorium RT RW di Jakarta. Karena di kabupaten kami belum ada keseragaman," kata Andi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI, Mohammad Taufik mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta memberikan dana operasional untuk RT dan RW, bukan honorarium.

"Namanya dana operasional bukan honorarium, kami ada pergubnya. Kalau nggak dibikin akan terjadi pelanggaran. Mereka (RT/RW) ujung tombak pemerintahan, makanya harus diperhatikan," tandas Taufik

BERITA TERKAIT
DKI Usulkan Kenaikan Uang Operasional RT/RW ke DPRD

Pemprov DKI Usulkan Kenaikan Dana Operasional RT/RW

Kamis, 02 Februari 2017 4877

Djarot Himbau RW dan RT Aktif Jaga Keamanan Lingkungan Jelang Puasa

Djarot Imbau RT/RW Waspada Kejahatan di Bulan Ramadan

Minggu, 29 Mei 2016 9846

DPRD Target Rampungkan 30 Raperda Tahun Ini

DPRD akan Rampungkan 30 Raperda Tahun Ini

Senin, 08 Januari 2018 1673

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469450

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309117

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks