Selasa, 09 Januari 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 2969
(Foto: Wahyu Ginanjar Ramadhan)
Anggota DPRD dari Kabupaten Gowa, Selasa (9/1), berkunjung ke DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari aturan dana operasional untuk RT dan RW di Ibukota.
Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Andi Ishak mengatakan, pihaknya perlu mempelajari aturan tersebut, sebab saat ini di wilayahnya belum terdapat suatu aturan untuk mengatur honor RT dan RW.
"Kami ingin mengetahui pemberian honorium RT RW di Jakarta. Karena di kabupaten kami belum ada keseragaman
," kata Andi.Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI, Mohammad Taufik mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta memberikan dana operasional untuk RT dan RW, bukan honorarium.
"Namanya dana operasional bukan honorarium, kami ada pergubnya. Kalau nggak dibikin akan terjadi pelanggaran. Mereka (RT/RW) ujung tombak pemerintahan, makanya harus diperhatikan," tandas Taufik