Jumat, 03 Oktober 2014 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 3363
(Foto: doc)
Untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang dijual, jajaran Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Tercatat, hingga Jumat (3/10) sebanyak 33.741 ekor hewan kurban yang terdiri dari 7.955 ekor sapi, 22.764 ekor kambing, dan 3.022 ekor domba.
Kasie Peternakan Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, Sri Astuti, mengatakan, 33.741 ekor hewan kurban tersebut diperiksa di 409 tempat yang tersebar di 10 kecamatan. Pemeriksaan ini meliputi pengambilan sampel darah dari telinga hewan kurban tersebut. Hal ini untuk mengetahui apakah hewan tersebut terkena penyakit antrak atau tidak.
"Selain memeriksa kesehatan hewan kurban, kami juga periksa usia hewan tersebut. Sebab jika belum cukup umur maka hewan tersebut tidak layak untuk dikurban. Hewan kurban itu minimal usianya 2 tahun, gigi susunya sudah tanggal," ujar Sri Astuti, Jumat (3/10).
Disebutkan, dari 33.741 ekor hewan kurban yang diperiksa, diketahui ada 15 ekor kambing dan 14 ekor sapi yang belum cukup umur. Kemudian 2 ekor kambing patah kaki, saat diturunkan dari truk. Tak hanya itu, 5 ekor kambing mengalami cacat pada bagian mata, yakni mata jereng atau ping eye. Sehingga seluruh hewan kurban ini tidak layak untuk dikurbankan.
Pihaknya, lanjut Astuti, akan terus melakukan pemeriksaan hewan kurban hingga H-1 Lebaran Idul Adha besok. Bahkan, pada Sabtu (4/10), pemeriksaan daging kurban sudah dimulai. Sebab di sejumlah wilayah sudah melaksanaan Sholat Ied.
Pemeriksaan daging kurban rencananya akan dilakukan di sejumlah titik diantaranya di SMA Bina Darma Ciracas, Masjid At Taqwa, Jl KA Dahlan, Yayasan Muhammadyah, Jl Rambutan, Jl Kayu Manis 2 Baru dan Jl Jeruk. Seluruhnya berada di Kecamatan Matraman. Tidak menutup kemungkinan masih ada wilayah lain yang melaksanakan Sholat Ied pada Sabtu besok.
Sabtu (4/10) besok, pemeriksaan daging kurban dilakukan oleh petugas dari sudin dan Dinas Kelautan dan Pertanian DKI. Namun untuk hari Minggu (5/10), pemeriksaan daging kurban melibatkan 160 petugas gabungan dari berbagai pihak. Seperti IPB, IPDHI (Persatuan Dokter Hewan Indonesia), Kementerian Pertanian.